![Ini Syarat untuk Mendapatkan Santunan Rp15 Juta dari Kemensos untuk Keluarga Korban Meninggal Akibat Covid-19](https://cdn.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2020/09/14/3415792269.jpg)
Peristiwa
Ini Syarat untuk Mendapatkan Santunan Rp15 Juta dari Kemensos untuk Keluarga Korban Meninggal Akibat Covid-19
4 Tahun yang lalu - Ini cara dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan kematian pasien Covid 19 sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.