Peristiwa
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi Dinilai Sakit Hati
1 Tahun yang lalu - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.