![Daftarkan Merek Dagang di Kemenkop UKM Gratis, Ini Persyaratannya](https://cdn.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/03/23/istock-1178042004jpg-20210323051155.jpg)
Usaha Rumahan
Daftarkan Merek Dagang di Kemenkop UKM Gratis, Ini Persyaratannya
3 Tahun yang lalu - Kementerian Koperasi dan UKM kini memfasilitasi pendaftaran sertifikasi bagi Usaha Mikro terpilih tanpa dipungut biaya apapun.