Peristiwa
Karyawan Positif Covid-19 hingga Harus Isolasi dan Tidak Masuk Kerja, Begini Peraturan Kemenaker tentang Kebijakan Upah
2 Tahun yang lalu - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa pekerja yang tidak masuk bekerja karena sakit atau cuti tetap mendapatkan hak atas upah.