Tabung gas meledak juga terjadi di Medan, tepatnya di depot milik Damanik (32). Rupanya, selama sekian bulan belakangan ini, Damanik melakukan perbuatan berbahaya, yaitu mengoplos tabung gas. Demkian pula yang terjadi Selasa (22/6) pagi itu. Pengoplosan, aku Damanik, dilakukan tiga karyawannya yang kini luka parah dan dalam keadaan kritis akibat tabung gas yang sedang dioplos, meledak.
Damanik bertutur, dari menjual tabung gas ukuran 3 Kg, ia hanya memperoleh untung Rp 3.000. Dari cerita teman-temannya, pria yang kini ditahan di Polres Belawan ini, jadi tahu "ilmu" mengoplos gas elpiji agar bisa memperoleh untung yang lebih besar. "Awalnya saya hanya mendengar teman-teman di pasar bisa menyuling tabung gas 3 Kg ke tabung 12 Kg," katanya. Asal tahu saja, untuk ukuran 3 Kg, harganya disubsidi pemerintah sehingga lebih murah. Sementara yang 12 Kg sama sekali tidak disubsidi alias lebih mahal. Dengan begitu, untung menjual tabung 12 Kg jadi lebih besar dan semakin besar karena isi tabung diambil dari yang ukuran 3 Kg.
Nah, untuk memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung 12 Kg itu, ia mempekerjakan satu keluarga yang berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka adalah Am (40), sang menantu Wir (27), dan anaknya, Tri (15). Selama dua bulan berjualan tabung gas, menurut pengakuan Damanik, Am baru empat hingga lima kali menyuntik tabung gas. "Untuk sekali menyuntik, saya kasih upah Rp 8.000. Biasanya per hari mereka bisa menyuntik 14-15 kali tabung. Total upahnya mereka bagi bertiga," jelas Damanik yang enggan menyebutkan keuntungan yang sudah ia kantongi selama berjualan dua bulan belakangan ini.
Ia pun berdalih tak tahu teknis menyuntik atau memindahkan gas dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg. "Habis, setiap dia kerja, saya selalu duduk di luar. Yang jelas, mereka pakai selang. Nah, saat kejadian ada tabung yang meledak itu, saya juga sedang duduk di luar," kata Damanik yang diancam hukuman 15 tahun penjara.
Jutaan selang, regulator, dan katup tabung elpiji ukuran 3 Kg yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), bakal segera dibersihkan dari pasar. Barang-barang ini ditengarai memiliki banyak masalah karena diproduksi "asal-asalan" dan akhirnya menimbulkan malapetaka.
Berbagai "aksesoris" pelengkap tabung gas ukuran 3 Kg itu akan diberikan sebagai ganti barang yang diambil tadi. Tapi bukan gratis. Kita harus membeli meski dengan harga pabrik. Khusus untuk tabung 3 Kg, tidak dijual, namun jika konsumen punya masalah, Pertamina harus menanggulanginya. Jika tabung gas bocor, umpamanya, Pertamina wajib mengganti tanpa memungut bayaran. Jika sampai meledak karena kebocoran, Pertamina juga harus bertanggung jawab.
Sosialisasi tentang bagaimana menggunakan kompor dan tabung gas secara aman dan nyaman plus tentang penggantian "aksesoris" tadi, juga bakal dilakukan semaksimal mungkin agar masyarakat terhindar dari bahaya. Salah satunya dengan menempelkan nomor yang bisa dihubungi konsumen pada tabung gas, yaitu di nomor 021-500.000 dan 021-791-73000. Pengamanan lainnya, di dalam komponen gas akan diberi tambahan zat pembau agar kebocoran gas bisa segera tercium.
Tindakan pengamanan lain yang dilakukan pemerintah adalah menutup operasi pabrik (home industry) selang dan regulator tabung gas elpiji yang diduga tidak memiliki standar SNI. Begitulah, yang ditarik dari masyarakat dan pasar, bukan tabung gasnya melainkan komponen katup, selang, dan regulator. Pasalnya, dari hasil penyelidikan, tidak ada satu pun ledakan gas diakibatkan kebocoran tabung. Dari sekitar 33 insiden gas ukuran 3 Kg, disebabkan oleh selang bocor, katup tabung rusak, dan regulator yang tidak berfungsi.
Debbi
KOMENTAR