Sejumlah pengemudi layanan ojek aplikasi Gojek menuding manajemen telah melakukan penggelapan dan penipuan.
Hal itu menyusul adanya pemotongan honor sebesar Rp 40.000 oleh manajemen terhadap pengemudi.
Salah seorang pengemudi, Fitrijansjah Toisutta, mengatakan, manajemen beralasan pemotongan dilakukan untuk biaya pembuatan jaket, seragam, dan atribut lainnya.
Padahal, kata dia, pemotongan biaya tersebut tidak pernah dibahas saat dilakukannya perjanjian kerja.
"Saat perjanjian pemotongan hanya untuk biaya handphone. Karena itu, kami menilai mereka sudah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan," kata Fitrijansjah saat dihubungi, Minggu (15/11/2015).
Baca juga: Isu Mogok Supir Gojek, Pelanggan Mengeluh
Fitrijansjah menyatakan, hal itulah yang melatarbelakangi para pengemudi untuk mogok kerja dan melakukan unjuk rasa pada pekan depan.
Unjuk rasa direncanakan dilakukan pada tanggal 16, 18, dan 20 November. Menurut Fitrijansjah, unjuk rasa direncanakan akan dilakukan di kantor Go-Jek di Kemang, Jakarta Selatan, dan kantor Kementerian Tenaga Kerja.
"Kami menilai masalah ini sudah sangat krusial. Karena itu, kami juga akan menyampaikannya ke Menaker," ujar pria yang menyatakan diri sebagai koordinator aksi ini.
Alsadad Rudi / Kompas.com
KOMENTAR