NOVA.id - Kasus penyiksaan yang menimpa TKI asal Kupang, Adelina Sau bukanlah hal yang baru bagi Indonesia sendiri.
Apalagi jika kasus penganiayaan ini berujung hilangnya nyawa seseorang.
Dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Februari 2018, sudah 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara meninggal di Malaysia.
Baca juga: Gara-gara Tak Lakukan Ini Saat Foto Bareng Fans, Raisa Dibilang Sombong!
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Timoteus K Suban mengatakan, 10 orang TKI yang meninggal itu berasal dari sejumlah kabupaten di NTT.
"10 orang TKI yang meninggal itu, tiga orang laki-laki dan tujuh orang perempuan," kata Timoteus dikutip dari Kompas.com, Senin (19/2).
Baca juga: Miris! Bukan Gigitan Anjing, Ternyata Ini Dia Penyebab Sebenarnya Tewasnya TKI di Malaysia
Timoteus merinci, 10 orang TKI itu berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (3 orang), Timor Tengah Utara (1 orang), Malaka (3), Ende (2) dan Manggarai Timur (1).
"Mereka semua yang meninggal adalah TKI ilegal," ucapnya.
Dua orang TKI yang terakhir meninggal berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni Siprianus Bantaika dan Adelina Sau.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Siprianus meninggal pada Jumat (9/2) di Kuching, Serawak, Malaysia.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR