Rasa menyesal Aliah, TKI asal Tangerang yang pernah diberangkatkan secara ilegal ke Dubai belum juga habis. Tiga kali berganti majikan dan pengalaman mendapat perlakuan buruk membuatnya terus merutuk dan prihatin, apalagi saat melihat ada beberapa orang yang dikenalnya tetap memakai jalur ilegal untuk berangkat.
"Ternyata pengalaman buruk saya tak cukup menjadi pengalaman calon TKI lainnya. Sampai hari ini maish banyak yang menempuh jalan secara non prosedural atau ilegal," ujar Aliah, Sabtu (14/11/2015).
Hari itu, Aliah bercerita mengenai risiko atas apa yang dilakukan TKI dengan jalur ilegal. Katanya, tak ada kepastian perlindungan bagi mereka.
"Meskipun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya proses tersebut, tapi masih banyak saja yang melanggar, padahal tak ada jaminan dari segi keamanan,” ungkapnya.
Aliah mengaku prihatin dan kesal. Pengalaman pahitnya dulu bermula dari ulah calo yang ingin memberangkatkannya secara nonprosedural. Saat menerima kontrak kerja, Aliah diberi uang muka. Setelah itu ia dipaksa berangkat, jika tidak mau, ia harus membayar denda.
Dengan berat hati, Aliah berangkat menjadi TKI sektor rumah tangga atau lebih dikenal sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Dubai. Enam bulan di sana dan tidak mendapat pelakuan baik, ia pun dipulangkan melalui mekanisme pemulangan TKI bermasalah (TKI-B) yang diawaki Perwakilan Republik Indonesia.
Kini, melihat masih banyak TKI yang berangkat secara ilegal, ia pun tak dapat menutupi kalau ia kesal.
"Kalau mereka memilih menggunakan calo dari pada mengurus secara resmi melalui Dinas Tenaga Kerja, ya jangan menyalahkan pemerintah kalau terjadi apa apa," tutur Aliah.
KOMENTAR