NOVA.id – Isak tangis terdakwa Zumi Zola terdengar beberapa kali saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Suara Zumi semakin terdengar terbata-bata saat membacakan poin nota pembelaan yang menyangkut istri, kedua anaknya, serta ayah dan ibunya.
Pada awalnya, ia mengungkapkan, berada di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang tak pernah terbayangkan oleh dirinya.
Baca Juga : Inul Daratista Ancam ART Potong Gaji Saat Ungkap Sifat Aslinya di Rumah, Kenapa?
"Dan saat menghadapi kenyataan itu, pikiran saya langsung tertuju pada keluarga saya, istri saya, anak-anak saya, dan juga orangtua saya yang sangat saya sayangi," tutur Zumi, yang mulai menangis.
Ia terlebih dulu membahas jasa ayah dan ibunya selama ini. Gubernur nonaktif Jambi itu bercerita, saat ia sekolah kedua orangtuanya berpisah. Ia pun tinggal bersama ibunya.
Namun, ia mengaku bersyukur, ayahnya tetap mendukung segala kebutuhannya sebagai anak.
Baca Juga : Instagramnya Dibanjiri Komentar Mesra, Ridwan Kamil: Saya Senang!
"Boleh dikata, saya walau hidup dengan ayah ibu yang terpisah, tetap diberikan kemanjaan oleh orangtua saya," ujar Zumi.
Ia pun menceritakan keputusannya terjun dalam dunia hiburan dengan menjadi artis. Zumi menilai, keputusannya menjadi artis bukanlah langkah yang buruk.
Sebagai artis, ia justru mendapatkan penghasilan yang lebih dari cukup.
"Karena saya ingin dan selalu berusaha untuk tidak membebani ayah dan ibu saya," kata Zumi.
Baca Juga : Ibunda Meninggal Dunia, Jeritan Hati Roger Danuarta Ingin Tanggung Rasa Sakit Mendiang
Saat itu, kata Zumi, dirinya sudah bisa mengumpulkan uang. Uang itu digunakan untuk membeli aset, seperti apartemen, rumah, dan tanah.
Namun, di sisi lain, ayahnya tetap merasa bertanggung jawab untuk mendukung Zumi menempuh pendidikan tinggi. Ia kemudian berhenti dari dunia hiburan.
Baca Juga : Sweet, Ayu Dewi Gagal Nikahi Zumi Zola, Regi Datau :
"Dengan menyekolahkan saya ke luar negeri, yaitu Inggris," ujarnya.
Setelah kembali dari Inggris, Zumi mengaku didorong ayahnya yang saat itu sudah tak lagi menjabat gubernur Jambi untuk terjun ke dunia politik dan bergabung ke partai politik. "Saya akhirnya bisa terpilih menjadi kepala daerah, yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur," kata dia.
"Beberapa tahun saya menjabat, saya pun didukung pula untuk mengikuti Pilkada Gubernur Provinsi Jambi pada tahun 2015, sehingga akhirnya saya terpilih dan dilantik pada Februari 2016," lanjutnya.
Baca Juga : Zumi Zola Jadi Tersangka Korupsi, 4 Postingan Ayu Dewi Ini Bikin Netizen Ngakak: Ngetawain Mantan ya?
Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zumi Zola Menangis Minta Keringanan Hukuman kepada Majelis Hakim".