NOVA.id - Gurbernur (nonaktif) Zumi Zola diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dilansir dari Grid.ID, uang tersebut mencapai Rp 40 miliar lebih.
Baru-baru ini, dalam dakwaan, Zumi menggunakan dana gratifikasi untuk memesan action figure seharga Rp 512 juta secara online pada 2016.
(Baca juga: Ditangkap Pakai Kokain, Ini Fakta Richard Muljadi! Cucu Konglomerat - Pacari Artis
Selain itu, pada November 2017, ia memesan kembali 9 patung action figure Marvel seharga SDG 6.150.
Rupanya tak hanya untuk membeli action figure.
Ia juga menggunakan hasil gratifikasi untuk keperluan keluarga dan pribadi lainnya.
(Baca juga: Cantik! Begini Penampilan Dinda, Atlet Panah Indonesia Pakai Batik)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid.id,kompas |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR