Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 26 November 2018 | 19:13 WIB
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara (Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)

Sebaliknya, tidak ada hal yang dapat meringankan tuntutan bagi Ahmad Dhani.Ujaran kebencian ini ditulis Ahmad Dhani dalam akun twitternya.Menjadi terdakwa, Ahmad Dhani dijerat Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga : Disebut Netizen Kena Karma Instan dan Viral, Istri Korban Ungkap Hal Tak Terduga Tentang SuaminyaSahabat NOVA, kita tunggu kabar selanjutnya dari perkara yang menjerat mantan suami Maya Estianty ini. (*)