Barung juga menambahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan secara berkala terhadap 7 artis tersebut.Penyanyi dangdut Nella Kharisma dan Via Vallen juga disebut-sebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.Selain kedua pedangdut tersebut, 5 artis yang juga akan dipanggil dan diperiksa adalah NR (Nia Ramadani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.
Baca Juga : Temani Raffi Ahmad Kerja, Nagita Slavina Malah Menangis! Kenapa?Tim penyidik juga akan memastikan apakah para artis tersebut mengetahui jika kosmetik yang mereka promosikan adalah produk ilegal.“Pemeriksaan yang bersangkutan apakah tahu kosmetik itu ilegal tidak terdaftar registrasi Dinas Kesehatan dan BPOM,” tambahnya.Sebelumnya, Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan yang berada di Desa Banaran Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Tak Hanya Cantik, Menantu Lydia Kandou Ternyata Bersuara Merdu! Intip Gayanya saat Bernyanyi
Dari penggeledahan itu pihak kepolisian menemukan barang bukti sebanyak 1600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara ilegal.Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM. (*)