NOVA.id - Polemik iklan online shop Shopee yang menggunakan girlband asal Korea Selatan sebagai bintangnya, BLACKPINK resmi diputus oleh KPI dengan larangan tayang di 11 stasiun televisi di Indonesia.Melansir dari kpi.go.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) layangkan teguran pada 11 stasiun televisi terkait iklan bertajuk "Shopee Road to 12:12 Birthday Sale" yang menampilkan BLACKPINK. Sebelumnya, iklan kontroversial ini sempat menuai petisi "Hentikan Iklan BLACKPINK" yang dibuat oleh Maimon Herawati.
Baca Juga : Jadi Istri Pejabat Tinggi TNI, Bella Saphira Cuma Pakai Jasa Rias Tetangga: No MUA!Hingga hari ini, Selasa (11/12), terlihat petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 99.161 orang.
Baca Juga : Jarang Terekspos, Ini Pesona Istri Muda Ovy /rif Mantan Suami Titi DJ!