Inneke Koesherawati Akui Pakai Bilik Asmara di Lapas dengan Suami

By Nuzulia Rega, Rabu, 19 Desember 2018 | 15:58 WIB
pengakuan Inneke Koesherawati tentang penggunaan bilik asmara (Tribunnews)

NOVA.id - Sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (19/12).Dalam sidang sebelumnya, terungkap kalau Wahid menerima suap dari Fahmi Darmawansyah, narapidana yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati.Suap yang diberikan Fahmi pada Wahid atas keperluan membangun sebuah kamar alias bilik yang digunakan Fahmi untuk berhubungan intim dengan istrinya di dalam komplek Lapas Sukamiskin.

Baca Juga : Ramalkan Bencana Akan Menimpa Kota M, Paranormal Mbak You: Bukan untuk Menakuti atau Mendahului Kuasa AllahDalam bilik tersebut dilengkapi dengan spring bed, AC, dan kamar mandi.Bahkan, bilik asmara tak hanya dipakai oleh Fahmi tapi juga disewakan pada narapidana lain yang membutuhkan dengan tarif Rp650 ribu sekali pakai.Untuk memperdalam kasus ini, Inneke dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan hari ini.

Baca Juga : Duh, Miris! Pernikahan Dini Terjadi Lagi antara Anak Laki-Laki 9 Tahun dan Perempuan 14 Tahun