NOVA.id - Hari ini, Rabu (19/12) sidang lanjutan perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia telah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayangnya, sidang yang beragendakan pemanggilan saksi dan alat bukti ini justru ditunda hingga awal tahun 2019 mendatang.
Hal ini pun diutarakan kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta.
Baca Juga : Ramalkan Bencana Akan Menimpa Kota M, Paranormal Mbak You: Bukan untuk Menakuti atau Mendahului Kuasa Allah
"Ya, ditunda sampai 9 Januari 2019," kata kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta, ketika ditemui sesudah sidang seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Andreas mengungkap jika hakim telah menerima alat bukti.
Namun sayangnya ada satu hal yang harus direvisi terlebih dahulu.
Baca Juga : Duh, Miris! Pernikahan Dini Terjadi Lagi antara Anak Laki-Laki 9 Tahun dan Perempuan 14 Tahun
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR