NOVA.id – Menjadi pejabat yang memiliki kuasa besar, membuat sebagian orang bertindak biadab.
Itulah yang dialami perempuan berinisial RA atas pelecehan seksual yang dilakukan pejabat tinggi di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB.
RA mengakui sudah menjadi korban pelecehan seksual selama dua tahun, tapi ia begitu takut untuk melaporkan tindakan tersebut.
Baca Juga : Pasca Meninggalnya Dylan Sahara, Ifan Seventeen Akui Takut Pulang ke Rumah! Kenapa?
Tentu saja, semua itu, karena RA merasa tak ada yang bisa menjamin posisi tempatnya bekerja sebagai tenaga ahli di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
RA takut tak ada yang berani membelanya, terlebih yang melakukan tindakan pelecehan seksual itu seorang pejabat tinggi.
Betul saja, RA terkena PHK pada tanggal 4 Desember lalu, yang membuatnya pun akhirnya buka suara ke publik dan lembaga hukum.
Baca Juga : Unggah Foto Ini Kahiyang Ayu Disebut Mirip Lisa BlackPink, Begini Penampilannya!
Menuntut keadilan, yang selama ini ia ragukan.
Seperti apa kronologi SAB melakukan pelecehan seksual terhadap RA, berikut ulasannya.
Berawal di tahun 2016
Dalam siaran Kompas TV program Kompas Petang tanggal 28 Desember lalu, RA mengakui jika kasus pelecehan seksual terhadapnya sudah terjadi selama empat kali.
Kejadian pertama dialami RA di tahun 2016, saat dirinya tengah bertugas dengan SAB di Pontianak dan Makassar.
Selang setahun, RA sekali lagi mendapatkan tindakan paksaan untuk berhubungan intim di tanggal 3 Desember 2017 di Bandung.
Terakhir, SAB melakukan tindakan biadab itu 16 Juli 2018 lalu, di Jakarta.
Baca Juga : 4 Fakta Ratu Tisha Sekjen PSSI, Bukan Pemain Baru di Dunia Sepak Bola!