Sedangkan warganet yang telah menghina sang istri dengan mudahnya meminta maaf.
"Kamu tahu nggak saya perlu waktu yang cukup lama untuk bikin istri saya Pede, sekarang kamu hancurin begitu saja, terus kamu minta maaf, enak banget," kata Anjasmara.
"Saya kasih kamu minta maaf, saya kabulin permohonan maaf kamu, tapi corrisa putri, saya minta supaya kamu buatnya di video, saya nggak mau cuma tulis-tulis gitu aja saya nggak mau," lanjutnya.
Baca Juga : Kandungan Gizi Lebih Tinggi dari Ikan Salmon, Ikan Kembung Bakar Bisa Jadi Menu Santap Hari Ini
Akhirnya pada Rabu (02/01) Anjasmara dan Dian Nitami melaporkan warganet tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
"Selepas asar ya (laporan), sekitar jam 15.30 WIB, Mas Anjas mendampingi istrinya membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik. Tapi belum dilakukan pemeriksaan, kami sambil nunggu waktu yang tepat," ungkap Kombes Pol indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.
Polisi kali ini menjerat pemilik akun @corrisa.putrie dengan satu pasal.
Baca Juga : Tak Bahagia dengan Kekuasaan dan Kekayaan, Putri Konglomerat Dubai Kabur
"Pasal 310 KUHP, disangkakan seperti itu. Tapi nanti lebih jauh lagi kita akan lakukan pemeriksaan pada korban dulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengenai kasus ini, polisi akan mendalami kasus yang dilaporkan tersebut. (*)