Tentu saja! Firman menyebut lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan kepolisian termasuk lembaga yang bisa menampung pelaporan akan berita hoax.
Apalagi informasi hoax yang dilaporkan itu sejenis yang bisa merugikan banyak orang dan menciptakan keresahan masyarakat atau kelompok tertentu.
Baca Juga : Hotman Paris Emosi Sampai Gebrak Meja Dengar Pengakuan Chikita Meidy! Kenapa?
“Kalau sudah sangat merugikan diri sendiri juga boleh dilaporkan, asal bukan perkara yang remeh. Jadi tetap harus pakai akal sehat,” kata Firman.
“Kalau remeh, ya abaikan saja.”
Namun yang lebih penting dari itu, kita memang harus terus mengasah kemampuan agar bisa menyaring hoax dan jangan pernah tertarik mengonsumsinya!
Baca Juga : Kate Middleton akan Rayakan Ulang Tahunnya Sendiri, Di Mana Pangeran William?
Kalau sudah seperti itu, dengan sendirinya produksi informasi hoax akan semakin berkurang.
“Hoax itu laku karena masyarakat masih mengonsumsi,” kata Firman.
Ayo Sahabat NOVA, kita lebih melek politik dan jangan lagi gampang percaya hoax, ya!
Muhammad Yunus