"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).
Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis VA telah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.
Baca Juga : Sedang Asyik Berduaan di Kamar Kos dengan Mahasiswinya, Dosen di Kupang Ini Digerebek oleh Istri Sah
Sedangkan VA atau Vanessa Angel telah mendapat transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES selama 1 tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.(*)