Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Terbukti Menerima Transferan dari Mucikari ES Sebanyak 15 Kali

By Alsabrina, Kamis, 10 Januari 2019 | 17:53 WIB
Vanessa Angel mendapat kiriman transfer (Instagram/@vanessaangelofficial)

NOVA.id – Setelah kasus dugaan prostitusi online menyeret artis cantik Vanessa Angel, kini Kepolisian Daerah Jawa Timur telah bekerja sama dengan pihak Perbankan untuk menelusuri rekening mucikari.

Pasalnya, VA atau Vanessa Angel terbukti menerima transfer dari mucikari ES sebanyak 15 kali.

Polda Jatim pun telah mengidentifikasi 5 nama artis yang juga masuk ke dalam kasus prostitusi online. Inisialnya pun telah dikantongi polisi.

Seperti yang NOVA.id lansir dari suryamalang.com, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan ada sejumlah artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online terselubung.

"Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang di kuat terkait kasus prostitusi artis," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga : Polisi Ungkap Inisial 5 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Bahkan, 5 artis tersebut sudah masuk ke dalam agenda kepolisian untuk selanjutnya dipanggil dan dimintai keterangan.

“Mereka akan dipanggil itu sesuai wewenang penyidik Ditreskrimsus,” jelas Luki.

Adapun 5 inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online, yakni berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF.

Lima inisial artis yang diduga terjerat kasus prostitusi online ini telah sesuai dengan data otentik Polda Jatim.

Baca Juga : Tiara Dewi Pakai Cadar Saat Temani Lucky Hakim, Warganet Justru Salfok ke Bagian Ini

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menelusuri rekening koran 2 tersangka mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).

Baca Juga : Lakukan 50 Kali Operasi Demi Terlihat Mirip Angelina Jolie, Begini Kondisi Miris Sahar Tahar Saat Ini!

Dari sini pulalah diketahui VA terbukti menerima transfer dari mucikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis VA telah mentranfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.

Baca Juga : Sedang Asyik Berduaan di Kamar Kos dengan Mahasiswinya, Dosen di Kupang Ini Digerebek oleh Istri Sah

Sedangkan VA atau Vanessa Angel telah mendapat transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES selama 1 tahun mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.(*)