NOVA.id - Vanessa Angel kembali datangi Polda Jatim untuk kembali diperiksa terkait kasus prostitusi online yang turut menyeret namanya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/01) terungkap beberapa fakta baru mengenai kasus prostitusi online ini.
Mulai dari status Vanessa Angel hingga transaksi yang dilakukan pertama kali di tahun 2018:
Baca Juga : Duh, Kondisi Ini Bisa Picu Suami Gagal Ereksi dan Bikin Tak Harmonis!
1. Status Vanessa Angel bisa menjadi tersangka.
Status Vanessa Angel kini memang masih sebagai saksi, tetapi statusnya tersebut bukan tidak mungkin membuatnya menjadi seorang tersangka.
Dari beberapa temuan dari pihak kepolisian bisa saja akan memberatkan Vanessa.
Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa status dari Vanessa bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Baca Juga : Ditanya Lebih Pilih Ariel Noah atau Raffi Ahmad, Ini Jawaban Tak Terduga dari Rina Nose