NOVA.id - Vanessa Angel kembali datangi Polda Jatim untuk kembali diperiksa terkait kasus prostitusi online yang turut menyeret namanya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/01) terungkap beberapa fakta baru mengenai kasus prostitusi online ini.
Mulai dari status Vanessa Angel hingga transaksi yang dilakukan pertama kali di tahun 2018:
Baca Juga : Duh, Kondisi Ini Bisa Picu Suami Gagal Ereksi dan Bikin Tak Harmonis!
1. Status Vanessa Angel bisa menjadi tersangka.
Status Vanessa Angel kini memang masih sebagai saksi, tetapi statusnya tersebut bukan tidak mungkin membuatnya menjadi seorang tersangka.
Dari beberapa temuan dari pihak kepolisian bisa saja akan memberatkan Vanessa.
Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa status dari Vanessa bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Baca Juga : Ditanya Lebih Pilih Ariel Noah atau Raffi Ahmad, Ini Jawaban Tak Terduga dari Rina Nose
2. Transaksi prostitusi di Surabaya bukan pertama kalinya
Vanessa Angel sempat digrebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya yang membuatnya kini menjadi tersangkut masalah prostitusi online.
Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.
Polisi juga menemukan fakta otentik hasil data digital forensik yang mengungkapkan bahwa Vanessa lebih dari sekali menerima transaksi (booking) yaitu dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan sekali di Surabaya.
Baca Juga : Berita Terpopuler: Ira Wibowo Ungkap Kesedihannya Ditinggal Robby Tumewu hingga Rahasia Awet Muda Yuni Shara
3. Difasilitasi 6 mucikari
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan jika peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
Baca Juga : Dua Pekan Tak Ganti Popok, Bayi 4 Bulan Meninggal Dunia Hingga Bersarang Belatung di Tubuhnya!
4. Terlibat prostitusi online pada Februari 2018
Diketahui dari keterangan polisi bahwa Vanessa mendapatkan transaksi di Singapura pada bulan Februari 2018.
Bahkan dari bukti percakapan dan transaksi keuangan, keduanya dimulai sejak tahun 2017.
"Artis VA tercatat beberapa kali menggunakan jasa mucikari ES," kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan pada Kamis, (10/01).
Berdasar pemeriksaan polisi terhadap rekening mucikari ES dan artis VA mendapatkan bukti bahwa sepanjang 2017- 2018, polisi mencatat ES sudah 15 kali melakukan transfer kepada artis VA.
"Sementara artis VA melakukan transfer kepada mucikari ES sebanyak 8 kali," ujarnya.
Baca Juga : Sempat Ditutupi, Ayah Irish Bella Sempat Bocorkan Tanggal Pernikahan Sang Putri dan Ammar Zoni
5. Vanessa Angel hanya mendapat 35 juta dari tarif prostitusi 80 juta
Dalam kasus artis Vanessa Angel sendiri, polisi menyebut ada enam mucikari yang berperan menyebut nama artis Vanessa Angel untuk ditawarkan kepada "user".
Tarif prostitusi artis Vanessa Angel yang mencapai Rp 80 juta, juga dibagi kepada enam mucikari, sehingga artis Vanessa Angel terbukti hanya mendapatkan bagian Rp 35 juta. (*)