NOVA.id - Gugatan cerai Gisella Anastasia terhadap Gading Marten akhirnya mendapat putusan resmi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/01).
Putusan cerai keduanya langsung dibacakan oleh hakim ketua, Asiadi Sembiring pada sidang yang hanya dihadiri Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady.
Melansir dari Grid.ID, putusan ini dibuat secara verstek pasalnya Gading Marten selaku tergugat tak pernah menghadiri persidangan cerainya.
Baca Juga : Curhat Kamarnya Berhantu, Rumah Mewah Ayu Ting Ting Tak Punya Mushola
Sang hakim ketua, Asiadi membeberkan keretakan rumah tangga pasangan yang kerap tampil harmonis ini sudah terjadi sejak beberapa tahun silam.
Bahkan cekcok rumah tangga Gading Marten dan Gisella Anastasia berbuntut panjang hingga keduanya memutuskan pisah rumah.
"Setelah pernikahan berjalan beberapa tahun terjadi percekcokan yang tak dapat dipertahankan lagi. Bahkan penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal satu rumah lagi," ungkap sang hakim ketua.
Baca Juga : Menyayat Hati, Ini Alasan Sule Masih Pajang Foto Lina Meski Diselingkuhi dengan Seorang Tukang Pijat!