NOVA.id - Siap-siap, perempuan akan jadi faktor penentu pada Pemilu 2019, mencakup pilpres dan pileg, lho!
Sebab, menurut data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPU, jumlah pemilih perempuan lebih besar ketimbang laki-laki.
Masalahnya, meski jumlah pemilih lebih banyak, apakah perempuan bisa lebih dominan duduk di parlemen?
Baca Juga : Cekcok hingga Rusak Tas Kosmetik Istri Siri, Sandy Tumiwa Dipolisikan
Data di bawah ini mungkin bisa menjawab pertanyaan Sahabat NOVA.
Jumlah pemilih tahun 2019
- Perempuan: 96.557.044
- Laki-laki: 96.271.476
Alokasi perempuan dalam pemilihan
- 30 %: syarat minimum keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai
- 30 %: kuota caleg perempuan yang wajib dipenuhi partai peserta pemilu
Kesempatan perempuan untuk dipilih
- 140 (5,7 %) perempuan berada di nomor urut satu, dari 2.465 caleg perempuan.
Perempuan di parlemen periode 2014-2019
- 111 kursi (19,8 %) yang diisi perempuan dari total 560 kursi di DPR
Karena itulah, kita harus memilih calon pemimpin dan wakil rakyat masa depan jika memang peduli dengan Bangsa Indonesia.
Sebab, tak terbayang rasanya, jika kita memiliki pempimpin yang tak sesuai dengan idealisme kita.
Baca Juga : Langkah Penting dalam Merawat Wajah agar Kulit Tetap Awet Muda!
Tak hanya itu, isu-isu seperti hukum kekerasan seksual hingga penyetaraan gaji juga bisa saja tidak didengar.
Kita sebagai perempuan mandiri, tentunya juga harus bijak menentukan masa depan, khususnya untuk generasi anak kita nantinya.
Bagaimana Sahabat NOVA, masih enggan menggunakan hak pilihmu? (*)
Muhamad Yunus
Informasi seputar perempuan memilih dan isu menarik seputar di balik layar Keluarga Cemara bisa Sahabat NOVA lihat di laman Tabloid NOVA terbaru edisi 1614.