NOVA.id - Sebentar lagi kita akan segera menyambut pemilihan umum 2019 alias pemilu, nih!
Sudahkah kita mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai pemilih pemilu 2019?
Jika belum, ini saatnya kita kembali memeriksa nama kita untuk bisa ikutan pemilihan umum 2019 nanti!
Prosedur pengecekannya juga cukup mudah, lho!
Baca Juga : Kisah Hidup Aris Idol, Juara Indonesian Idol yang Kembali Ngamen Hingga Terjerat Narkoba
Kita tinggal mengunjungi laman https://sidalih3.kpu.go.id.
Laman tersebut menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum) bisa dimanfaatkan untuk kita yang tak punya waktu mendaftar ke kantor desa terdekat.
Berikut langkah-langkah selengkapnya.
Baca Juga : Duh, Para Pengemis Ini Beli Mahar Pernikahan hingga Barang Mewah dari Hasil Meminta-minta!
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR