Waduh, Farhat Abbas Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Rp10 Miliar!

By Jeanett Verica, Jumat, 1 Februari 2019 | 15:13 WIB
Waduh, Farhat Abbas Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Rp10 Miliar! (Dianita Anggraini/Grid.ID)

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com konon telah mengonfirmasi laporan ini kepada Elza melalui sambungan telepon, namun Elza enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Asnawi selaku kuasa hukumnya.

“Langsung ke pengacara saya ya," kata Elza.

Baca Juga : Jawaban Menohok Delon Mengenai Tudingan Utang karena Judi: Memang Kalian Peduli Aku Bangkrut atau Kaya?

Farhat Abbas dilaporkan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Duh, ada-ada saja ya pengacara satu ini! (*)