Waduh, Farhat Abbas Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Rp10 Miliar!

By Jeanett Verica, Jumat, 1 Februari 2019 | 15:13 WIB
Waduh, Farhat Abbas Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Rp10 Miliar! (Dianita Anggraini/Grid.ID)

NOVA.id - Siapa yang tak kenal pengacara dengan kontroversinya selama ini, Farhat Abbas.

Baru-baru ini, Farhat Abbas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan pada Senin (28/1) lalu.

Pengacara sekaligus mantan suami Nia Daniati ini dilaporkan dengan nomor laporan LP/540/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Baca Juga : EKSKLUSIF NOVA: Bukan Sekadar Olahraga, 1 Hal Ini Jadi Rahasia Ira Koesno Tetap Awet Muda di Usia 50 Tahun

Usut punya usut, Farhat dilaporkan oleh Asnawi Patanjengi atas dugaan kasus penipuan terhadap advokat Elza Syarief dengan kerugian mencapai Rp10 miliar.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan pelaporan tersebut.

Dalam laporan tersebut, Asnawi menyertakan dua saksi, yakni Roni Sapulete dan Siska.

Baca Juga : Tahu Temannya Meninggal Dibunuh, Putri Diana Ungkap Ketakutannya: Apa Mereka Akan Melakukan Itu Padaku?

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com konon telah mengonfirmasi laporan ini kepada Elza melalui sambungan telepon, namun Elza enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada Asnawi selaku kuasa hukumnya.

“Langsung ke pengacara saya ya," kata Elza.

Baca Juga : Jawaban Menohok Delon Mengenai Tudingan Utang karena Judi: Memang Kalian Peduli Aku Bangkrut atau Kaya?

Farhat Abbas dilaporkan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Duh, ada-ada saja ya pengacara satu ini! (*)