Jadi Perdebatan, 262 Musisi Tanah Air Tolak Rancangan Undang-undang Permusikan

By Alsabrina, Senin, 4 Februari 2019 | 18:33 WIB
262 musisi tanah air tolak RUU Permusikan (dok. instagram/Endah N Rhesa)

NOVA.id - Sebanyak 262 pelaku musik memberikan pernyataan sikap menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Di antara mereka terdapat artis- artis musik seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, Endah N Rhesa, Efek Rumah Kaca, Bonita, Barasuara, Vira Talissa, Petra Sihombing, Nadine Hamizah, Mondo Gascaro, dan lain-lain.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (4/2/2019), mereka berpendapat pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.

Baca Juga : Ahmad Dhani Diramal Mbak You akan Bebas Lebih Cepat Dari Dugaan

"Kami, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan selaku para pelaku musik Indonesia, menyatakan Menolak RUU Permusikan untuk diundangkan," bunyi pernyataan tersebut.

"Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang," sambungnya.

Mereka menilai, RUU Permusikan membatasi ruang gerak mereka berekspresi dalam bermusik. Tak sampai di situ, RUU Permusikan juga memuat pasal yang tumpang tindih dengan beberapa undang-undang lain.

Baca Juga : Blak-blakan, Siti Badriah dan Krisjiana Siap Naik Pelaminan Usai Lebaran