Tega Lakukan Penyiksaan, Perempuan Ini Siram Air ke Wajah Bayi yang Tertidur Pulas dan Direkam!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 4 Februari 2019 | 19:03 WIB
Tega Lakukan Penyiksaan, Perempuan Ini Siram Air ke Wajah Bayi yang Tertidur Pulas dan Direkam! (Dailymail/Facebook)

NOVA.id - Kasus penyiksaan anak seolah tak pernah habis mengurai cerita.

Kali ini seorang perempuan tega menyiramkan air ke wajah bayi yang tertidur pulas hingga terbatuk-batuk dan direkam dalam sebuah video.

Kejadian ini lantas viral setelah video ini tersebar di media sosial hingga sang pelaku, Caitlyn Alyse Hardy (33) dilaporkan ke pihak kepolisian bagian South Carolina.

Baca Juga : Blak-blakan, Siti Badriah dan Krisjiana Siap Naik Pelaminan Usai Lebaran

Dalam cuplikan video, tampak Caitlyn menyiramkan air dari botol plastik ke wajah bayi perempuannya yang sedang tertidur sebanyak dua kali.

Pada kali kedua, bayi yang diketahui baru berusia sembilan itu terbangun sambil terbatuk-batuk.

Pihak berwajib mengetahui video tersebut setelah sebuah grup pengasuhan anak di Facebook mengunggah ulang video itu dengan disertai nama pelaku dan kontak kantor sherif Sumter County.

Sejumlah anggota grup lantas menghubungi kantor sherif yang tertera pada postingan itu dan melaporkan Caitlyn atas tindakan penyiksaan anak.

Baca Juga : Resmi Masuk Bui, Vanessa Angel Berpikir Ingin Bunuh Diri: Aku Nyusul Mama Aja

Pihak berwenang yang telah menerima banyak laporan akhirnya menahan Caitlyn pada Rabu (30/1/2019) pekan lalu, dengan dakwaan melakukan tindak kekejaman terhadap anak.

Dia disebut melakukan perlakuan buruk yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu terhadap bayi perempuan.

Diketahui dari rilis kepolisian, seperti dikutip Daily Mail, tindakan itu dilakukan Caitlyn pada 26 Januari lalu.

Namun dia tidak ditahan dan dikeluarkan sehari kemudian, pada Kamis (21/1/2019) setelah membayar uang tanggungan sebesar 1.500 dollar AS (sekitar Rp 20 juta).

Baca Juga : Sempat Mual dan Muntah-muntah dalam Bui, Vanessa Angel Bantah Dirinya Hamil

Pihak kepolisian telah meneruskan kasus ini kepada Departemen Layanan Sosial Sumter County yang akan menggelar penyelidikan.

"Tuduhan terhadap terdakwa ini akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sherif Sumter County, Anthony Dennis, dalam pernyataan resmi kantornya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Unggah Video Siram Air ke Wajah Bayi yang Sedang Tidur, Wanita Ini Ditahan