NOVA.id – Kekerasan seksual kembali terjadi.
Kali ini menimpa seorang siswi SMP berinisial IJM (12) di Kupang.
Ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Diketahui, bocah 12 tahun ini mendapat perlakukan tidak manusiawi tersebut usai sang ibu merantau bekerja di negeri tetangga, Malaysia.
Ini 3 fakta terkait kasus kekerasan seksual di atas.
Baca Juga : Siap Sambangi Polda Jatim, Della Perez Tampil Cetar dan Cantik
1. Reaksi ibunda
Mendapat perlakukan tak mengenakkan, siswi SMP ini lantas menceritakan kejadian tersebut pada ibunya via telepon.
Kaget mendengar cerita snag putri, sang ibu langsung menelpon saudaranya untuk melikat kondisi korban.
IJM akhirnya menceritakan kejadian ini pada saudaranya tersebut, hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan ayah IJM ke Polres Kupang Kota.
Baca Juga : Syahrini-Reino Barack Dikabarkan Segera Menikah, Igun: Daripada Lama Nggak Punya Pasangan kan?
2. Kronologi
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH menjelaskan, kejadian ini terjadi ketika pelaku mabuk.
Pelaku mencabuli anaknya di kamar kost mereka yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
“Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras.
Bahkan parahnya, ayahnya itu sampai mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain,” katanya, dikutip dari Tribun Timur.
Baca Juga : Dari Edgy Sampai Rambut Keriting, Gaya Kahiyang Ayu Ini Bikin Pangling
3. Kondisi terkini korban
Melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengungkap korban kini sudah mendapat pendampingan dari Dinas Sosial.
“Posisi anaknya saat ini sudah dengan mama kandungnya, dan kita ada mintakan pendampingan dari pekerja sosial juga, Peksos dari Dinas Sosial,” jelasnya.(*)