Dapat Pengaduan dari Mulan Jameela Perihal Ahmad Dhani, Komnas HAM Berikan Tanggapan Ini

By Hinggar, Jumat, 8 Februari 2019 | 13:14 WIB
Merasa Ahmad Dhani Diperlakukan Tidak Adil, Mulan Jameela Mengadu ke Komnas HAM (KOMPAS.com/Ira Gita)

NOVA.id - Ahmad Dhani yang menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian telah ditahan di LP Cipinang.

Namun berikutnya, ternyata Ahmad Dhani juga harus menjalani persidangan kasus lain di Surabaya.

Hal ini mengharuskan dirinya dipindahkan dari LP Cipinang ke Rutan Madaeng, Surabaya.

Baca Juga : Perut Buncitnya Disoroti saat Hari Kelulusan, Putri Mulan Jameela Disangka Hamil di Luar Nikah

Pemindahan ini membuat keluarga merasa keberatan dengan pemindahan yang dilakukan.

Akhirnya Mulan Jameela pun melaporkan hal tersebut kepada Komnas HAM untuk mendapatkan keadilan pada Kamis (7/2).

Komnas HAM yang menerima pengaduan Mulan Jameela mencoba menanggapi dan memberikan solusi atas laporan tersebut.

Baca Juga : Kabar Duka Datang dari Keluarga Okie Agustina, Ibunda Tercinta Meninggal Dunia Pagi Ini