Dapat Pengaduan dari Mulan Jameela Perihal Ahmad Dhani, Komnas HAM Berikan Tanggapan Ini

By Hinggar, Jumat, 8 Februari 2019 | 13:14 WIB
Merasa Ahmad Dhani Diperlakukan Tidak Adil, Mulan Jameela Mengadu ke Komnas HAM (KOMPAS.com/Ira Gita)

"Kita merencanakan memang akan menyurati Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan, agar hak-hak saudara Dhani Ahmad ini sebagai terdakwa apa pun itu, sebagai warga negara dia memiliki hak asasi," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan dikutip dari YouTube channel Cumicumi, pada Kamis (7/2).

"Hak asasinya salah satunya tadi, bisa bertemu dengan keluarga, berkomunikasi dengan kuasa hukum karena dia masih menghadapi proses banding di Surabaya," jelasnya.

Tetapi keputusan terakhir ada pada Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan, menurut Ahmad Taufan Komnas HAM hanya memberikan surat yang menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, mestinya Ahmad Dhani yang seharusnya ada di LP Cipinang bisa dipertimbangkan.

Baca Juga : Artis FTV ini Pilih Menikah di Amsterdam dengan Seorang Peraih Medali Asian Games 2018

Komnas HAM sendiri mengatakan bahwa tidak mencampuri urusan hukum dari Ahmad Dhani.

Menurut juru bicara dari Mulan Jameela, Lieus Sungkharisma mengatakan keluarga menginginkan Ahmad Dhani berada di LP Cipinang agar keluarga bisa lebih mudah bertemu tanpa harus menempuh tempat yang jauh.

Selain itu mereka khawatir dengan keamanan yang ada di rutan Madaeng, Surabaya yang saat ini telah over capacity.

Baca Juga : Bak Firasat Kasus Della Perez, Sri Wulansih Bermimpi Melihat Almarhumah Jupe dan Kerap Menangis

"Dan keamanannya kami curigakan, karena ternyata Lapas di Medaeng itu over. Over capacity-nya 500 persen. Ini yang menimbulkan kekhawatiran," ucap Lieus. (*)