Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 Tahap 1 akan Dibuka Hari Jumat Ini Jam 4 Sore, Berikut Syarat dan Hal Lain yang Harus Diketahui

By Alsabrina, Jumat, 8 Februari 2019 | 14:07 WIB
Rekrutmen PPPK/P3K tahap 1 (dok. sscn.bkn.go.id)

NOVA.id – Teka-teki terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan soal rekrutmen PPPK/P3K tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2/2019) kemarin.

Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga : Kabar Duka Datang dari Keluarga Okie Agustina, Ibunda Tercinta Meninggal Dunia Pagi Ini

Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Mereka diminta untuk mengecek website https://sscasn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) hari ini, tepat pukul 16.00.

"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.

Baca Juga : Kenang Olga Syahputra, Raffi Ahmad Kunjungi Makam sang Sahabat dan Tuliskan Caption Menyentuh

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.

Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.

Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga : Lama Bungkam, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Komentari Tangisan Mulan Jameela dan Beberkan Fakta Baru Ini

Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."

"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).