Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 Tahap 1 akan Dibuka Hari Jumat Ini Jam 4 Sore, Berikut Syarat dan Hal Lain yang Harus Diketahui

By Alsabrina, Jumat, 8 Februari 2019 | 14:07 WIB
Rekrutmen PPPK/P3K tahap 1 (dok. sscn.bkn.go.id)

2. Mekanisme seleksi PPPK/P3K

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyatakan, metode rekrutmen PPPK/P3K tak akan jauh berbeda dengan CPNS.

"Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," kata dia, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga : Main Film Dilan 1991, Ini yang akan Dilakukan Iqbaal Ramadhan Jika Bertemu Sosok Milea yang Asli!

3. Persyaratan umur

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK/P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK/P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Rekrutmen PPPK/P3K Cek di Website sscasn.bkn.go.id, Hari Ini Jam 16.00