Di Balik Dinginnya Penjara, Bunyi Surat Ahmad Dhani yang Menyayat Hati: Kenapa Harus 30 Hari?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 12 Februari 2019 | 09:59 WIB
Di Balik Dinginnya Penjara, Bunyi Surat Ahmad Dhani yang Menyayat Hati: Kenapa Harus 30 Hari? (Lalu Hendri/Grid.ID)

NOVA.id - Kondisi musisi kondang Ahmad Dhani dalam bui kian memprihatinkan.

Hal ini tampak dari pesan yang ditulisnya dengan mengungkapkan jeritan hati seorang Ahmad Dhani di balik dinginnya jeruji besi Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Surat ini dititipkannya pada sang istri, Mulan Jameela yang baru menjenguknya kemarin pada Senin (11/02).

Baca Juga : Cerai 10 Tahun Lalu, Begini Kabar Mantan Istri Ariel Noah, Sarah Amalia yang Sudah Berhijrah

Begini bunyi jeritan hati Ahmad Dhani yang merasa bertanya-tanya akan vonis yang jatuh pada dirinya soal kasus ujaran kebencian yang dilansir dari TribunStyle.

"Kasus PENAHANAN Ahmad Dani

Surat kepada seluruh media nasional

Baca Juga : Disebut Rebut Anang Hermansyah, Ashanty Larang Suami Datang ke Nikahan Syahrini?

Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.

Perlu saya luruskan kembali, bahwa saya, Ahmad Dhani tidak di penjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN.

Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.

Baca Juga : Putra BTP Pacari Miss Indonesia 2019, Simak 4 Fakta Unik Elisa Jonathan!

Tolong ini di GARIS BAWAHI. Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnyanya saya tidak ditahan seperti LAZIM nya . Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat KASASI .

Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI, kenapa saya di tahan selama 30 hari? Kenapa harus 30 hari? Kenapa yang lainnya ketika Banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari?

Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu AHMAD DHANI DIPINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESAI. Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM. Karena saya bukan

Baca Juga : Resmi Turun Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina!

PEMBUNUH

PERAMPOK

TERORIS

KORUPTOR

Baca Juga : Pernikahan BTP dan Puput Nastiti Devi Tinggal Menghitung Hari, Keluarga Ahok Ungkap Kesedihan

Demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH

Terima kasih

Ahmad Dhani

Rutan Medaeng Surabaya

Segera Keluar," tulis Ahmad Dhani.

Baca Juga : Perutnya Sempat Membengkak Penuh Cairan, Ratna Galih Kini Undur Diri dari Sinetron

Ahmad Dhani mengaku ganjil dengan keputusan pengadilan yang menahannya selama 30 hari meski sudah ajukan banding.

Diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani disangkakan melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Tak hanya itu, Mulan Jameela juga bergegas sambangi Komnasham untuk meminta keadilan hukum bagi sang suami beberapa waktu lalu. (*)