Dinikahi Pangeran Inggris, Ternyata Meghan Markle Masih Jadi Warga Negara Asing

By Hinggar, Selasa, 19 Februari 2019 | 16:04 WIB
5 Kebiasaan Buruk yang Hilang Setelah Pangeran Harry Menikah dengan Meghan Markle (hello magazine)

NOVA.id - Meghan Markle telah menikah dengan Pangeran Inggris pada Mei 2018 lalu.

Tetapi hingga saat ini ternyata Ducches of Sussex masih menjadi warga negara asing di Inggris.

Meghan Markle masih seorang warga negara Amerika Serikat.

Baca Juga : Kepergok Ngamar dengan FNJ, Suami Airin Rachmi Walikota Tangerang Selatan Beri Aura Kasih Lamborghini?

Mantan aktris tersebut telah tinggal di Kanada selama bertahun-tahun.

Dia lahir di Hollywood, dan meskipun pindah ke Inggris untuk tinggal bersama suaminya, dia masih merupakan warga negara Amerika Serikat.

Meghan Markle sepertinya ingin menjadi warga negara Inggris, tetapi dia harus melalui proses yang mungkin cukup lama.

Baca Juga : Adik BTP Bongkar Kisah Perselingkuhan Veronica Tan: Berawal dari Sepatu Basah