Jelang Hari Perempuan Internasional 2019: Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan, Sejumlah Lembaga Bentuk Koalisi

By Tentry Yudvi Dian Utami, Minggu, 3 Maret 2019 | 19:30 WIB
Jelang Hari Perempuan Internasional 2019: Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan, Sejumlah Ormas Bentuk Koalisi (iStock)

NOVA.id - Menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh 8 Maret nanti, sejumlah organisasi massa menggabungkan diri dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS).

Koalisi ini bertujuan untuk melakukan aksi mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Di antaranya Swara Parangpuan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, LBH, API Kartini, Peruati, AMAN, Komunitas Belas Indonesia (KBI) Sulut, Yayasan Dian Rakyat Indonesia (YDRI), Lembaga Perlindungan Anak Sulut (LPA) Sulut, Yayasan Suara Nurani Minahasa dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Baca Juga : Manis, Intip Kebiasaan Unik Ammar Zoni Sebelum Irish Bella Tidur

Nur Hasanah dari Swara Parangpuan mengatakan, koalisi ini akan melakukan serangkaian kegiatan untuk kembali menyuarakan dukungan terhadap RUU PKS.

Dan menolak kekerasan dan pelecehan seksual, dalam bentuk apapun kepada perempuan dan anak.

“Kami akan menggelar diskusi bersama mahasiswa dan organisasi massa yang tergabung dalam koalisi KMSAKS ini, tentang RUU PKS yang masih menjadi perdebatan sekelompok orang karena dianggap mendukung seks bebas dan perilaku seks menyimpang,” ujar Nur.

Baca Juga : Sandy Tumiwa Memakai Narkoba Diduga karena Galau, Kuasa Hukum Angkat Bicara