NOVA.id - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau yang kerap dikenal dengan Zul ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba.
Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (01/03).
Pelantun lagu Aishiteru ini juga diketahui memiliki narkoba dengan jumlah yang tidak sedikit, selain itu pihak keluarga juga tidak mengetahui penangkapan yang terjadi.
Berikut fakta mengenai penangkapan Zul yang mengaku melakukannya karena hutang budi hingga terancam hukuman mati:
1. Ditangkap saat mengemas nakoba
Zul ditangkap dengan 3 orang lainnya, Rian, Andu, dan D.
Dikutip dari Zul ditangkap saat menimbang sabu dan memasukkannya di sejumlah plastik klip dan diduga sedang membuat paket narkoba.
Penangkapan ini dilakukab pada 28 Februari 2019.
Baca Juga : Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Besar, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati