6 Fakta Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Balas Budi Buat Dirinya Terancam Hukuman Mati

By Hinggar, Sabtu, 9 Maret 2019 | 11:14 WIB
Selebriti Kembali Tertangkap Narkoba, Kini Giliran Vokalis Zivilia yang Diamankan Polisi (istimewa)

NOVA.id - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau yang kerap dikenal dengan Zul ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba.

Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (01/03).

Pelantun lagu Aishiteru ini juga diketahui memiliki narkoba dengan jumlah yang tidak sedikit, selain itu pihak keluarga juga tidak mengetahui penangkapan yang terjadi.

Baca Juga : Berita Terpopuler: Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Undangan Pernikahannya dengan Isyana Sarasvati hingga Satpam Rumah Bongkar Sifat Asli Luna Maya

Berikut fakta mengenai penangkapan Zul yang mengaku melakukannya karena hutang budi hingga terancam hukuman mati:

1. Ditangkap saat mengemas nakoba

Zul ditangkap dengan 3 orang lainnya, Rian, Andu, dan D.

Dikutip dari Zul ditangkap saat menimbang sabu dan memasukkannya di sejumlah plastik klip dan diduga sedang membuat paket narkoba.

Penangkapan ini dilakukab pada 28 Februari 2019.

Baca Juga : Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Besar, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati