NOVA.id - Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun (CATAHU) 2018 baru saja diluncurkan pada Rabu (06/03) oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Terhadap Perempuan.
Berbeda dari tahun sebelumnya di mana peluncuran tersebut dilangsungkan di kantor Komnas Perempuan, kali ini peluncurannya dibuka untuk umum dan digelar di Hotel Bidakara.
Ketua Komnas Perempuan, Azrina Manalu mengungkapkan, hal itu dilakukan agar masyarakat bisa melihat data kekerasan terhadap perempuan secara langsung.
Baca Juga : Luna Maya Berhijab, Komentar Faisal Nasimuddin Langsung Jadi Sorotan
Dengan mengangkat judul Korban Bersuara, Data Bicara, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara, Komnas Perempuan merekap kasus kekerasan itu dalam CATAHU 2018.
Dari sana diketahui bahwa pada 2018, kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebanyak 14 persen dengan jumlah 406.178 kasus.
Angka tersebut tentu lebih banyak dibanding sebelumnya yaitu 348.446 kasus.
Namun peningkatan tersebut dinilai bukan karena semakin banyak kekerasan yang dialami perempuan, melainkan semakin banyaknya perempuan yang berani buka suara terkait kekerasan yang dialaminya.
"Peningkatan pengaduan ini mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Azriana.
"Dan semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan," sambungnya.
Lebih lanjut disebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2018 ini meliputi 13.568 kasus yang ditangani oleh 209 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 34 provinsi, serta sebanyak 392.610 kasus bersumber pada data kasus atau perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.
"Catatan tahunan ini akan memperlihatkan pola dan kecenderungan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya yang itu terdiri dari kekerasan di ranah privat, ranah publik, dan ranah negara," tukas Azriana. (*)