Proses Pindah TPS Diperpanjang Sampai 10 April, Ayo Segera Urus!

By Tentry Yudvi Dian Utami, Senin, 1 April 2019 | 16:14 WIB
Proses Pemindahan TPS Diperpanjang Sampai 10 April, Ayo Segera Urus! (kompas.com)

NOVA.id - Sebentar lagi Pemilihan Umum (Pemilu) akan segera berlangsung, yang membuat kita pun harus memilih demi masa depan Indonesia. 

Nah, bagi kita yang tidak sempat untuk pulang ke rumah, alangkah lebih baik langsung mengurusi perpindahan TPS.

Sebab, pemindahan TPS ini akan diperpanjang hingga 10 April mendatang. 

Baca Juga : Perempuan Inspiratif NOVA 2011 Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT RS Mojosongo Group ke-18

Dilansir dari kompas.com, layanan pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kembali dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU).Pemilih yang ingin berpindah TPS akan dilayani hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara atau 10 April 2019.Langkah ini menyusul dikabulkannya uji materi (MK) terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin berpindah TPS.

Baca Juga : Vanessa Angel Huni Sel Karantina Seluas 1x2,5 Meter Persegi Berisi 6 Orang Setelah Dipindahkan ke Rutan Perempuan