Hukum Syariat Baru Diterapkan di Brunei Darussalam, Adik Sultan Ini Terkenal Suka Foya-Foya dan Kencani 40 Perempuan untuk Dijadikan Selir

By Tentry Yudvi Dian Utami, Senin, 8 April 2019 | 14:45 WIB
Hukum Syariah Baru Diterapkan di Brunei Darussalam, Adik Sultan Ini Terkenal Suka Foya-foya dan Kencani 40 Perempuan untuk Dijadikan Selir (Instisari.grid.id)

NOVA.id – Baru-baru ini Brunei Darussalam baru menerapkan hukum syariat yang begitu ketat, sampai merembet ke hak asasi manusia.

Hukum syariat dari Brunei Darussalam ini juga banyak menuai sindiran dari beragam aktivias kemanusiaan dunia.

Hukum syariat tersebut di antaranya hukuman rajam sampai mati bagi komunitas LGBT dan perzinaan, serta hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian.

Baca Juga : Keseruan Bogor Festival 2019 Apresiasi dan Latih Pelaku UMKM

Hukum pidana yang keras ini diatur untuk sepenuhnya diimplementasikan setelah sempat ditunda beberapa tahun.

Undang-undang itu akan menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan hukum pidana syariah di tingkat nasional, layaknya sebagian besar negara Timur Tengah.

Pelaku perkosaan dan perampokan juga dapat dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga : OOTD Artis: Belanja Mainan, Nagita Slavina Pakai Outfit Senilai Rp1,2 Miliar!