NOVA. id - Pernah enggak sih Sahabat NOVA berbelanja online tapi kurang percaya dengan barang-barang yang ditawarkan?
Hmm... jangan panik, kegelisahan tersebut rupanya dijawab oleh marketplace yang paling banyak dikunjungi masyarakat Indonesia, Tokopedia.
Menjawab kegelisahan masyarakat terkait belanja online yang kadang mengecewakan, Tokopedia hadir dengan memberikan pengalaman baru.
Baca Juga : Seungri Terjerat Banyak Kasus di Korea Selatan, Raline Shah Percayakan Proses Hukum Terhadap Sahabatnya
Pengalaman tersebut berupa adanya Official Store yang resmi di launching pada 29 Maret 2019 lalu.
"Kenapa pada saat ini kami berani meluncurkan grand launch, karena salah satu DNA nya kami itu "make it happen, make it better"," ungkap Vice President of Merchants Tokopedia, Inna Chandika beberapa waktu lalu.
"Dulu pernah make it happen official store, sekarang udah make it better nya di mana yang janji-janji seperti tadi pasti ori, garansi 7 hari, kami telah yakin menjanjikan semua pengalaman itu. Karena itu kami berkomitmen meluncurkan grand launch," sambungnya.
Baca Juga : Roy Marten Ditanya Soal Kekasih Baru Gading Marten: Pas, Saya Setuju
Di sana pihak marketplace ini menawarkan pengalaman berbelanja online seperti halnya sedang berbelanja di mal, agar pembeli enggak khawatir lagi dengan kualitas barang yang akan ia beli.
Jadi, enggak ada lagi tuh kata ‘bagai membeli kucing di dalam karung’.
Sehingga saat peresmiannya, Tokopedia membawa pembeli melihat kualitas produk dari dekat dengan memperlihatkan barang secara offline di Atrium Lippo Mal Puri, Jakarta Barat sejak 25 Maret hingga 7 April 2019.
Baca Juga : Perut Syahrini Jadi Sorotan saat Manggung, Sudah Positif Hamil?
Barang-barang dari berbagai brand itu ditata sedemikian rupa hingga menghiasi sudut-sudut atrium yang di sulap menjadi sebuah pameran ‘online’ yang bisa disentuh dan di lihat dengan mata telanjang kualitas barangnya. Mulai dari barang elektronik hingga popok bayi.
"Jadi kan kalo hak paten contohnya produk makanan apa sih yang dijual si official store? Ya harus ada BPOM. Jadi misalnya perusahaan kecantikan atau merk kecantikan apa, harus ada izin-izin tertentu," tukasnya.(*)