Son Seung Won Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Tabrak Lari dan Mabuk Saat Mengemudi

By Winggi, Jumat, 12 April 2019 | 11:43 WIB
Son Seung Won Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Tabrak Lari dan Mabuk Saat Mengemudi (dok. koreaboo)

NOVA.id - Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Distrik Seocho memutuskan hukuman terhadap aktor, Son Seung Won pada 11 April 2019 lalu.

Pemain drakor Welcome to Waikiki ini dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, melansir Soompi.

Son Seung Won terjerat kasus tabrak lari karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol hingga tak memiliki izin mengemudi.

Baca Juga : Katie Bouman, Perempuan yang Pertama Kali Berhasil Mengabadikan Foto Black Hole

Ini merupakan keempat kalinya Son Seung Won ketahuan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.

Menurut polisi, aktor tersebut mabuk saat mengendarai mobil ayahnya sekitar pukul 4:20 pagi waktu setempat pada 26 Desember di kawasan Cheongdam.

Setelah melarikan diri dari lokasi kecelakaan, ia ditangkap oleh polisi setelah ada laporan dari warga.

Baca Juga : Tak Mau Damai dengan Para Terduga Pelaku, Keluarga Audrey Ingin Keadilan Ditegakkan?