NOVA.id - Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Distrik Seocho memutuskan hukuman terhadap aktor, Son Seung Won pada 11 April 2019 lalu.
Pemain drakor Welcome to Waikiki ini dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan, melansir Soompi.
Son Seung Won terjerat kasus tabrak lari karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol hingga tak memiliki izin mengemudi.
Baca Juga : Katie Bouman, Perempuan yang Pertama Kali Berhasil Mengabadikan Foto Black Hole
Ini merupakan keempat kalinya Son Seung Won ketahuan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut polisi, aktor tersebut mabuk saat mengendarai mobil ayahnya sekitar pukul 4:20 pagi waktu setempat pada 26 Desember di kawasan Cheongdam.
Setelah melarikan diri dari lokasi kecelakaan, ia ditangkap oleh polisi setelah ada laporan dari warga.
Baca Juga : Tak Mau Damai dengan Para Terduga Pelaku, Keluarga Audrey Ingin Keadilan Ditegakkan?
Setelah kasusnya diteruskan ke penuntutan pada 7 Januari, ia menghadiri persidangan pertamanya dan meminta pembebasan bersyarat pada 11 Februari.
Namun permintaannya pun ditolak.
Selama persidangannya pada 14 Maret, Song Seung Won mengatakan jika dirinya sudah merenung dan meminta maaf.
Baca Juga : Ngeri! Empat Lebah Masuk ke Mata Perempuan Ini Saat Sambangi Makam Keluarga
"Selama 70 hari saya di penjara, saya sangat merenungkan tindakan saya.
Saya tidak akan pernah melakukan kesalahan ini lagi.
Saya minta maaf kepada para korban yang terluka," ungkapnya.
Baca Juga : Nuget Tempe Ini Tak Kalah Enak lo, Pasti Jadi Kegemaran si Kecil!
Diketahui juga jika Son Seung Won menjalani perawatan untuk gangguan panik selama satu tahun dan minum obat sambil menjalani hukumannya. (*)