Marsel juga menyesalkan soal bayaran anggota saat mengikuti bimbingan teknis oleh KPU beberapa waktu lalu.
Saat itu, mereka mengikuti kegiatan, dari pagi sampai malam, hanya diberi uang duduk Rp 68.000. Hal itu berbeda saat pemilihan gubernur NTT 2018.
Mereka diberi uang duduk Rp 250.000, "Kami ini sebagai penanggung jawab utama di tingkat lini paling bawah, terus kami dihargai seperti ini. Sangat disayangkan," ucap Marsel.
Idealnya, kata Marsel, honor untuk ketua KPPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1 juta.
Terkait dengan keluhan itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, honor untuk petugas KPPS berlaku sama di seluruh Indonesia, yakni Rp 550.000 untuk ketua dan 500.000 untuk anggota.
Semua honor itu, kata Thomas, dikenai pajak, "Itu aturan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Itu honor KPPS, bukan gaji, hitungannya per kegiatan, bukan per bulan," ucap Thomas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Honor Petugas KPPS Sudah Kecil, Dipotong Pajak Lagi.