Honor Petugas KPPS Makin Kecil karena Dipotong Pajak: Kami Penanggung Jawab di Lini Paling Bawah!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 18 April 2019 | 13:52 WIB
Honor Petugas KPPS Makin Kecil karena Dipotong Pajak: Kami Penanggung Jawab di Lini Paling Bawah! (Kompas.com)

NOVA.id - Pesta demokrasi disambut hangat oleh seluruh masyarakat dengan diselenggarakannya Pemilu 2019 pada Rabu (17/04) kemarin.

Namun, ternyata muncul berita miring soal honor pengurus KPPS yang dipotong pajak.

Keluhan pun datang dari sejumlah petugas KPPS di Kelurahan Kefemenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga : Kisah Tragis Pembunuhan Model Molek Selingkuhan PM Malaysia, Jasadnya Diledakan dengan Bom Militer!

Dibandingkan beban kerja, honor Rp550.000, 00 untuk ketua KPPS, dan Rp500.000,00 untuk anggota dirasa terlalu kecil.

Ketua KPPS TPS 5 Kefamenanu Utara Marsel Suni mengatakan honor yang dia dan pengurus peroleh tidak layak.

"Honor petugas KPPS sudah kecil, dipotong pajak lagi," ujar Marsel saat mengubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (15/4/2019) malam.

Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono

Menurut Marsel, honor yang ia terima sebagai ketua Rp 550.000, kemudian dipotong pajak 3 persen menjadi Rp 500.000.

Anggota KPPS menerima honor Rp 500.000 yang dipotong pajak 3 persen sehingga menjadi Rp 470.000.

Marsel mengatakan, dalam tiga hari ke depan, dia dan pengurus KPPS akan bekerja penuh waktu, dari sehari sebelum pemungutan suara hingga sehari setelah pemungutan suara.

Baca Juga : Ani Yudhoyono Semakin Kurus karena Kemoterapi, Jajanan Anak Ini Ternyata Bisa Sebabkan Leukimia!

Bahkan, lanjut Marsel, pihaknya juga akan dilibatkan dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Menurutnya, beban kerja KPPS pemilu tahun ini jauh lebih berat ketimbang Pilkada Gubernur NTT tahun lalu.

Pasalnya, ada lima surat suara yang harus dihitung seusai pemungutan suara dan penghitungan bakal memakan waktu cukup lama.

Baca Juga : Dituding Tak Sayang Aurel dan Azriel, Krisdayanti: Aku Bikin Kontrak Mati dengan Anang

 

Marsel juga menyesalkan soal bayaran anggota saat mengikuti bimbingan teknis oleh KPU beberapa waktu lalu.

Saat itu, mereka mengikuti kegiatan, dari pagi sampai malam, hanya diberi uang duduk Rp 68.000. Hal itu berbeda saat pemilihan gubernur NTT 2018.

Mereka diberi uang duduk Rp 250.000, "Kami ini sebagai penanggung jawab utama di tingkat lini paling bawah, terus kami dihargai seperti ini. Sangat disayangkan," ucap Marsel.

Baca Juga : Dari Pakaiannya, Foto Mesra Mirip Angel Karamoy dan Pasha Ungu yang Dulu Viral Diyakini Steven Rumangkang Asli

Idealnya, kata Marsel, honor untuk ketua KPPS Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1 juta.

Terkait dengan keluhan itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, honor untuk petugas KPPS berlaku sama di seluruh Indonesia, yakni Rp 550.000 untuk ketua dan 500.000 untuk anggota.

Semua honor itu, kata Thomas, dikenai pajak, "Itu aturan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Itu honor KPPS, bukan gaji, hitungannya per kegiatan, bukan per bulan," ucap Thomas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Honor Petugas KPPS Sudah Kecil, Dipotong Pajak Lagi.