NOVA.id - Unggahan dari istri Andre Taulany, Erin Taulany yang diduga menghina capres no 02, Prabowo Subianto kini ramai menjadi perbincangan publik.
Bahkan unggahan di instagram storynya tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan pencemaran nama baik.
Pipik Dian Irawati sempat memberikan tanggapan dari unggahan dari Erin Taulany itu.
Baca Juga : Anaknya Secantik Kareena Kapoor, Titi DJ Beberkan Kriteria Mantu Idamannya! Desta: Waduh Berat
Dalam unggahan insta story @_ummi_pipik_ pada Sabtu (20/04) dia juga memberikan pesan pada istri Andre Taulany itu.
"@erintaulany. Hati-hati yg mbak cantik nan soleha. Atas lisannya yang tak bisa dijaga. Beda pilihan boleh. Tapi jangan menghina makhluk Allah," tulis akun Ummi Pipik.
Baca Juga : Bahagia Temukan Kembarannya, Yuni Shara: Dia Sama lo, Ih Serem!
Erin Taulany dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Untuk mendalami lebih lanjut mengenai masalah ini, polisi akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan para saksi.
Baca Juga : Gagal di Pemilu 2019, Caleg Asal Pekalongan Cuma Sisakan Uang Rp19 Ribu dan Putuskan Jual Ginjal
Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Istri dari Andre Taulany itu sendiri belum memberikan klarifikasinya mengenai masalah tersebut.
Dan dia memilih mematikan kolom komentar instagramnya. (*)