Mengenal Hukuman Mati di Indonesia, Sekali Tembak Tugas Algojo Selesai

By Tentry Yudvi Dian Utami, Sabtu, 27 April 2019 | 21:51 WIB
Mengenal Hukuman Mati di Indonesia, Sekali Tembak Tugas Algojo Selesai (Intisari.grid.id )

NOVA.id - Hukuman mati di Indonesia sudah ada sejak 2015 lalu. 

Kebanyakan, hukuman mati berlaku bagi bandar narkoba. 

Hukuman mati di Indonesia juga menjadi sorotan, ketika 2015 lalu saat Indonesia bersiap eksekusi 11 tahanan, termasuk dua warga Australia, dan seorang warga Brasil, hukuman mati telah menjadi sorotan.

Baca Juga : Dikira Sakit Kepala Biasa, Perempuan Ini Ternyata Menderita Penyakit Otak yang Langka

Eksekusi dilakukan karena pemerintah telah menyatakan tidak akan ada ampun bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba.

Dilansir dari The Guardian, seorang polisi yang menjadi bagian dari regu tembak telah membagi kisahnya.

"Menarik pelatuk adalah bagian yang mudah, bagian terburuk adalah sentuhan kemanusiaan," katanya.

Baca Juga : Pacari Anak Venna Melinda, Natasha Wilona Ceritakan Titik Terendahnya Tinggal di Gubuk Selama 2 Tahun