Mengenal Hukuman Mati di Indonesia, Sekali Tembak Tugas Algojo Selesai

By Tentry Yudvi Dian Utami, Sabtu, 27 April 2019 | 21:51 WIB
Mengenal Hukuman Mati di Indonesia, Sekali Tembak Tugas Algojo Selesai (Intisari.grid.id )

NOVA.id - Hukuman mati di Indonesia sudah ada sejak 2015 lalu. 

Kebanyakan, hukuman mati berlaku bagi bandar narkoba. 

Hukuman mati di Indonesia juga menjadi sorotan, ketika 2015 lalu saat Indonesia bersiap eksekusi 11 tahanan, termasuk dua warga Australia, dan seorang warga Brasil, hukuman mati telah menjadi sorotan.

Baca Juga : Dikira Sakit Kepala Biasa, Perempuan Ini Ternyata Menderita Penyakit Otak yang Langka

Eksekusi dilakukan karena pemerintah telah menyatakan tidak akan ada ampun bagi mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba.

Dilansir dari The Guardian, seorang polisi yang menjadi bagian dari regu tembak telah membagi kisahnya.

"Menarik pelatuk adalah bagian yang mudah, bagian terburuk adalah sentuhan kemanusiaan," katanya.

Baca Juga : Pacari Anak Venna Melinda, Natasha Wilona Ceritakan Titik Terendahnya Tinggal di Gubuk Selama 2 Tahun

Tindakan eksekusi dilakukan pada pembukaan hutan di Nusa Kambangan.

Satu tim ditugaskan untuk mengawal dan membelenggu para tahanan, tim keduanya adalah regu tembak.

Lima petugas Brimob ditugaskan untuk masing-masing tahanan, untuk mengawal mereka dari sel isolasi di tengah malam dan menemani mereka ke tempat terbuka.

Baca Juga : Baru Terungkap, Ini Perasaan Yusuf Subrata Dengar Langsung Cut Tari Akui Video Panasnya dengan Ariel NOAH

Algojo itu mengatakan bahwa tahanan dapat memilih untuk ingin menutupi wajah mereka sebelum mereka diikat.

Beberapa saat sebelumnya, tahanan juga memiliki pilihan untuk mencari penasihat agama.

Menggunakan tali tambang, petugas itu berusaha sebisa mungkin menghindari untuk berbicara dengan tahanan saat mengikatnya tangan mereka di belakang punggung dan ke tiang.

Baca Juga : Melaney Ricardo Geram Banyak Perempuan Eksploitasi Diri di Media Sosial Hanya untuk Terkenal

Tahanan juga bebas menentukan apakah eksekusi ingin dilakukan dengan berlutut atau berdiri, sementara petugas itu memperlakukan mereka dengan lembut.

Algojo hanya mengatakan, "maaf, saya hanya menjalankan perintah."

Dalam kegelapan malam, obor akan menyinari sebuah lingkaran, berdiameter 10 sentimeter yang menyelimuti hati mereka.

Baca Juga : Cuma dalam Satu Genggam, SASC Keluarkan Makeup Dekoratif Lengkap Pertamanya Selain Produk Bibir, Apa ya?

Pasukan penembakan, yang terdiri dari 12 petugas Brimob, akan berada lima hingga 10 meter jauhnya dan akan menembakkan M16 mereka saat diberi perintah.

Algojo dipilih untuk regu tembak berdasarkan kemampuan menembak dan kebugaran mental serta fisik mereka.

Tapi ternyata semuanya jauh lebih rumit dari itu.

Baca Juga : Dua Bulan Menikah, Sahabat Ungkap Kondisi Rumah Tangga Terkini Syahrini dan Reino Barack

Sebagai bagian dari regu tembak, petugas menggambarkan pengalamannya dengan detasemen.

"Kami baru saja masuk, mengambil senjata, menembaknya, dan menunggu kematian itu selesai."

"Sekali 'dor' dari pistol kita tunggu 10 menit, jika dokter menyatakan dia meninggal maka tugas selesai," katanya.

Baca Juga : Pangeran William Temui Korban Selamat di Masjid Lokasi Teror Penembakan di Christchurch

Mayat-mayat itu kemudian diangkut ke tempat di mana mereka dimandikan dan ditempatkan di peti mati atau dirawat sesuai dengan tradisi agama masing-masing.

Menjelaskan proses eksekusi, petugas mengatakan dia melihat perannya sekadar menjalankan perintah.

"Aku terikat sumpahku sebagai seorang tentara," katanya.

“Tahanan itu melanggar hukum dan kami menjalankan perintah. Kami hanya pelaksana. Pertanyaan apakah itu dosa atau bukan, itu tergantung Tuhan." jelasnya. 

Baca Juga : Angka Penderita Obesitas Meningkat, Bahaya Makin Dekat Menyapa!

Setelah melakukan eksekusi, para algojo ini menjalani tiga hari kelas yang mencakup bimbingan spiritual dan bantuan psikologis. (*) 

Artikel ini telah tayang di laman intisari.grid.id dengan judul Hukuman Mati di Indonesia, Algojo: 'Maaf Saya Hanya Menjalankan Perintah'