Hukuman Mati di Depan Mata, Steve Emmanuel Temukan Keganjilan Saat Sidang: 100 Persen Beda!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 9 Mei 2019 | 20:36 WIB
Hukuman Mati di Depan Mata, Steve Emmanuel Temukan Keganjilan Saat Sidang: 100 Persen Beda! (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

NOVA.id - Artis Steve Emmanuel usai melaksanakan sidang lanjutannya atas jeratan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (09/05).

Agenda sidang kali ini yakni keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak kepolisian.

Saksi-saksi dari pihak kepolisian yakni Imnul Mulkan, Denny Muhammad, dan Darrisman.

Baca Juga : Mantan yang Paling Dicemburui Nagita, Raffi Ahmad Dulu Sering Pulang ke Rumah Yuni Shara Saat Ramadan

Ketiganya turut memberikan kesaksian saat Steve Emmanuel diringkus pada Jumat (21/12/2018) silam.

Namun, Steve Emmanuel menemukan keganjilan dalam sidang tersebut seperti yang dilansir via Grid.ID. 

Pasalnya, mantan kekasih Andy Soraya ini merasa barang bukti yang ditunjukan berbeda dengan barang bukti seharusnya.

Baca Juga : Geram Dituding Kembali Hamil, Gisella Anastasia Naik Pitam: Nggak Pernah Lihat Saya Setengah Telanjang?